Selasa, 28 Maret 2017

Ciri-Ciri Orang Munafik

Karakter/Sifat Ciri-Ciri Orang Munafik / Muna - Berbohong, Ingkar Janji Dan Berkhianat Dikutip dari pembicaraan semalam senin 27.03.2017. mendengar kata munafik di dalam kehidupan sehari-hari kita. Kata munafik atau muna mungkin kita anggap tidak begitu kasar di telinga kita karena kata itu jarang kita dipublikasikan di media massa. Namun sebenarnya munafik adalah suatu sifat seseorang yang sangat buruk yang bisa menyebabkan orang itu dikucilkan dalam masyarakat. Apakah kita termasuk orang yang munafik? Mungkin kita dengan tegas mengatakan kita adalah bukan orang munafik karena kurangnya pemahaman kita mengenai apa itu sifat munafik yang sesungguhnya. Yuk mari kita lanjutkan pembahasan topik ini bersama-sama. Hadits Nabi Muhammad SAW Tentang Orang-Orang Munafik / Muna : "Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya".(Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim). Ciri-Ciri / Sifat-Sifat Munafik Manusia : 1. Apabila berkata maka dia akan berkata bohong / dusta. 2. Jika membuat suatu janji atau kesepakatan dia akan mengingkari janjinya. 3. Bila diberi kepercayaan / amanat maka dia akan mengkhianatinya. Untuk disebut sebagai orang munafik sejati sepertinya harus memenuhi semua ketiga persyaratan di atas yaitu pembohong, penghianat dan pengingkar janji. Jika baru sebatas satu atau dua ciri saja mungkin belum menjadi munafik tapi baru camuna (calon munafik). 1. Berbohong Bohong adalah mengatakan sesuatu yang tidak benar kepada orang lain. Jadi apabila kita tidak jujur kepada orang lain maka kita bisa menjadi orang yang munafik. Contoh bohong dalam kehidupan keseharian kita yaitu seperti menerima telepon dan mengatakan bahwa orang yang dituju tidak ada tetapi pada kenyataannya orang itu ada. 2. Ingkar Janji Seseorang terkadang suka membuat suatu perjanjian atau kesepakatan dengan orang lain. Apabila orang itu tidak mengikuti janji yang telah disepakati maka orang itu berarti telah ingkat janji. Contohnya seperti janjian ketemu sama pacar di warung yang telah dipiih atau ditentukan tetapi tidak datang karena lebih mementingkan bisnis. Misal lainnya yaitu seperti para siswa yang telah menyepakati janji siswa namun tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 3. Berhianat Khianat mungkin yang paling berat kelasnya dibandingkan dengan sifat tukang bohong dan tukang ingkar janji. Khianat hukumannya bisa dijauhi atau dikucilkan serta tidak akan mendapatkan kepercayaan orang lagi bahkan bisa dihukum penjara dan denda secara pidana. Contoh berkhianat yaitu seperti oknum anggota TNI yang menjadi mata-mata bagi pihak asing atau teroris. Contoh lainnya yaitu seperti seorang pegawai yang dipercaya sebagai pejabat pajak, namun dalam pekerjaannya orang itu menyalahgunakan jabatan yang digunakan dengan cara menilep uang setoran pajak. Jadi apakah anda munafik atau calon muna? Jika ya sebaiknya anda lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bertobat agar tidak dihukum dengan api neraka kelak di akhirat.

Senin, 27 Maret 2017

Wahai Anda yang mendapatkan harta warisan dengan begitu mudah! Merenunglah sejenak !



Bissmillahi rohmani rohiim. Assalamu alaikum warrohmatullahi wa barokaatuh..
Kaum muslimin sekalian! Siapa yang dikuasai keserakahan, akan segera mendapat kemurkaan. Siapa yang pandangan matanya tertuju kepada sesuatu yang bukan miliknya, akan mempercepat tertimpa kekecewaan, dan terus menerus dirundung kesedihan. Memakan harta orang lain secara tidak sah telah menjadi kendaraan kaum murahan dan tunggangan golongan manusia rendahan. Sementara itu, akhirat merupakan sesuatu yang lebih dicintai oleh kaum beriman dibanding apapun benda koleksi unik, lebih berharga dari pada nilai sesuatu yang dapat tergantikan, dan lebih hebat dari pada karya seni indah nan antik. Siapa yang telah kehilangan kepercayaan, terungkap pengkhianatannya, buruk isi hatinya, tampak jelas dan terbongkar tipu dayanya, terpampang kemunafikan dan akal bulusnya, pastilah akan mudah melanggar (etika) pembagian, mengkhianati mitra kerjanya, mengambil jatah dirinya dan masih rakus terhadap jatah orang lain. Tidak akan dia biarkan mitranya mendapatkan bagian walau hanya seujung jari, tidak juga sejengkal, dan ia tidak akan memberikan bagi mitranya tempat duduk, tempat naik, tempat bernaung, tempat untuk berjalan, kesempatan, terlebih lagi harta. Jika urusannya didiskusikan, iapun dendam. Jika diaudit maka iapun kabur. Jika dicari maka menghilang, sehingga tak seorangpun meilhatnya. Semua urusannya adalah yang penting menguntungkannya, selalu menjengkelkan, penipuan dan siasat pengelabuan. وَإِنَّ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلۡخُلَطَآءِ لَيَبۡغِي بَعۡضُهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَقَلِيلٞ مَّا هُمۡۗ [ ص / 24] “Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu – yakni di antara para rekan, sahabat karib dan mitra kerja sama- sebagian mereka (memang) berbuat semena-mena terhadap sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; (namun sayangnya) amat sedikit mereka ini.” Qs Shad : 24 Seburuk-buruk tipe manusia adalah orang yang jika hatinya rakus, langsung mencuri. Jika sudah kenyang, berbuat dosa. Jika kurang puas, terus menggerogoti. Jika telah merasa tercukupi, bertindak tidak senonoh. Termasuk kesemena-menaan yang terlampau jauh adalah memakan harta warisan milik ahli waris lainnya. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman : وَتَأۡكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكۡلٗا لَّمّٗا [ الفجر/19] “Dan kalian memakan harta warisan dengan cara mencampur adukkan (yang halal dan yang haram).” Qs Al-Fajr : 19 Kata “At-Turats” di sini adalah harta warisan, sedangkan “Al-Lammu” adalah upaya pengumpulan harta warisan dengan melakukan pelanggaran, sehingga orang itu selain memakan bagiannya sendiri, juga bagian warisan milik orang lain. Padahal sistem pembagian harta peninggalan itu telah diatur dalam syariat Islam sebagai putusan hukum yang adil. Maka barangsiapa yang mengicu (mengakali) untuk menganulir (menggugurkan) putusan dan ketentuan yang ada, dengan mengubah bagian dan jatah (masing-masing ahli waris), melakukan keculasan dan kecurangan dalam pembagiannya, menghalangi salah seorang ahli waris dari haknya, menahan harta peninggalan, menyembunyikan aset-aset dan barang-barang peninggalan, lalu menyembunyikan berkas-berkas bukti harta warisan, berikut memonopoli pengelolaan dan pemanfaatannya untuk dirinya dengan memaksa ahli waris (yang berhak) untuk melepaskan bagiannya dan merasa puas dengan sebagian jatahnya, sungguh dia telah melanggar syariat Allah, ketetapan-ketetapan pembagian-Nya dan aturan-aturan hukum-Nya. Pada akhir ayat tentang harta warisan dalam Surah An-Nisa’ Allah berfirman : تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ [ النساء / 13-14] “Itulah ketentuan-ketentuan hukum Allah ( artinya ketentuan dan ukuran pembagian tersebut adalah keputusan dari Allah). Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya,(artinya tidak menambah jatah warisan sebagian ahli waris dan tidak pula mengurangi jatah sebagian yang lain, dengan cara mengakali atau cara apapun, namun membiarkan masing-masing menerapkan hukum Allah dalam ketentuan pembagian warisan tersebut),niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah keberuntungan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, (artinya menentang Allah dalam ketentuan pembagian harta warisan tersebut), niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” Qs An-Nisa’ :13-14 Pengkhianat zalim yang kelewat batas selalu bersikap siaga untuk memangsa hak wanita dan anak yatim, meskipun Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- sang rasul pembawa petunjuk dalam doanya telah mewanti-wanti : اللَّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ [ أخرجه ابن ماجه من حديث إبى هريرة ] "Ya Allah sesungguhnya aku akan menjadi penghalang ( bagi siapapun yang mencurangi ) hak dua golongan yang lemah, yaitu; anak yatim dan wanita." HR. Ibnu Majah dari hadis Abu Hurairah. Wahai Anda yang mendapatkan harta warisan dengan begitu mudah! Merenunglah sejenak ! Wahai Anda yang menguasai harta warisan milik para wanita karena tergoda oleh kondisi mereka yang labil, sikap pendiam dan rasa malu. Wahai Anda yang mendominasi harta warisan milik para wanita lajang dan anak-anak yatim karena tergoda oleh status mereka yang masih di bawah umur, atau ketidak berdayaan mereka dalam kesendirian dan hidup sebatang kara. Sungguh celaka kedua tangan Anda…, sungguh sia-sia usaha Anda…, karena kesengsaraan akan terus menghantui Anda… Bagaimana jiwa Anda akan tenang, sementara Anda menganeksasi harta, tanah pemukiman dan lahan garapan. Anda telah menjerumuskan saudara-saudara Anda dan kerabat-kerabat Anda ke dalam kemiskinan dan keterlantaran… Mana mungkin jiwa Anda bisa tenang, sementara Anda raup sendiri keuntungan tanah, hasil buah-buahan, upah, dan hak milik bangunan… lantas Anda membalas saudara-saudara Anda dan kerabat Anda dengan sikap acuh tak acuh, pengabaian, pelecehan dan penistaan. ? Siapakah yang melegalkan Anda untuk melakukan ini semua dengan leluasa ?, melakukan dan membatalkan transaksi, mengesahkan dan menerbitkan surat-sertifikat…? Siapakah yang menyuruh Anda menahan atau melepas harta warisan?, melarang dan menggunakan sesukanya? Celakalah dan terkutuklah Anda… Anda bukanlah siapa-siapa melainkan salah satu di antara mereka yang punya andil memiliki harta warisan itu. Anda mempunyai hak dan kewajiban sama seperti mereka. Maka takutlah kepada Robb (Tuhan)-mu sebelum engkau tertimpa kehinaan dan kebinasaan. Hadapilah setiap persoalan menurut aturan dan ketentuan yang ada, dengan keseriusan dan ketegasan. Berikanlah hak kepada para pemiliknya dan yang berhak menerimanya. Janganlah malas, jangan menunda, jangan ragu, jangan memperlambat dan jangan bermain-main. Sesungguhnya bencana bisa saja datang, kendala bisa melintang, dan kematian mungkin datang tiba-tiba. Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda : اِقْسِمُوا الْمَالَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَى كِتَابِ اللهِ، فَمَا تَرَكَتِ الْفَرَائِضُ فَلِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ "Bagilah harta diantara ashaabul furud (yang berhak mendapat warisan berdasarkan bagian yang telah ditentukan) sesuai dengan kitabullah, dan jika masih tersisa maka berikanlah kepada lelaki yang paling dekat kekerabatannya Khotbah Kedua Wahai Anda yang memonopoli harta wakaf beserta hasilnya. Wahai Anda yang mengelola pembagian harta sedekah, harta zakat, harta warisan, dan harta-harta yang lain! Wahai Anda yang selama berbulan-bulan dan bertahun-tahun membiarkan harta tersebut tersimpan dalam lumbungnya, dalam genggaman dan tanggun jawabnya! Mengapakah Anda menahan harta itu dan membiarkannya tidak bergerak di tangan Anda? Distribusikanlah harta-harta tersebut hari ini langsung kepada pihak yang berhak menerimanya jika memang Anda termasuk orang-orang yang takut kepada Allah dan bertakwa kepadaNya. Jadikanlah sunnah sebagai landasan dan pedoman bagi Anda. Dari 'Uqbah bin al-Haarits -radhiallahu 'anhu- berkata, صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا فَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ إِلَى بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ فَقَالَ ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ "Aku sholat ashar di belakang Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- di Madinah, lalu Nabi salam kemudian berdiri untuk segera pergi hingga melompati punggung orang banyak. Beliau menuju ke sebuah rumah milik salah seorang istri beliau. Orang-orang pun terkejut melihat sikap beliau yang terburu-buru itu. Maka Nabi pun keluar menemui mereka dan memang beliau melihat keheranan pada mereka karena ketergesaan beliau itu, lalu beliau berkata, "Aku mengingat sepotong emas dari harta sedekah yang ada pada kami, aku tidak ingin emas tersebut mengahalangi aku ( untuk mengingat Allah). Itulah sebabnya, aku memerintahkan untuk segera dibagikan.” (HR Al-Bukhari) Dari 'Aisyah - radhiallahu 'anhaa - berkata : اشْتَدَّ وَجَعُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ سَبْعَةُ دَنَانِيرَ أَوْ تِسْعَةٌ، فقَالَ: «يَا عَائِشَةُ مَا فَعَلَتْ تِلْكَ الذَّهَبُ»؟ فَقُلْتُ: هِيَ عِنْدِي، قَالَ: «تَصَدَّقِي بِهَا»، قَالَتْ: فَشُغِلْتُ بِهِ، ثُمَّ، قَالَ: «يَا عَائِشَةُ مَا فَعَلَتْ تِلْكَ الذَّهَبُ»؟ فَقُلْتُ: هِيَ عِنْدِي، فقَالَ: «ائْتِنِي بِهَا»، قَالَتْ: فَجِئْتُ بِهَا، فَوَضَعَهَا فِي كَفِّهِ، ثُمَّ، قَالَ: «مَا ظَنُّ مُحَمَّدٍ أَنْ لَوْ لَقِيَ اللَّهَ وَهَذِهِ عِنْدَهُ» "Sakit Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- semakin keras, sementara di sisi beliau ada tujuh atau sembilan keping dinar, maka beliau berkata, "Wahai 'Aisyah, bagaimana dengan kepingan-kepingan emas (dinar) tersebut?". Aku berkata, "Masih ada padaku". Beliau berkata, "Sedekahkanlah !". Aisyah berkata, "Akupun tersibukan (sehingga tidak sempat menyedekahkannya)". Maka kemudian beliau bertanya lagi, "Wahai 'Aisyah, bagaimana dengan kepingan-kepingan emas tersebut?", Aku berkata, "Masih ada padaku". Beliau berkata, "Berikanlah kepadaku emas tersebut". Aisyah berkata, "Maka akupun membawa emas tersebut, lalu aku letakkan di telapak tangan beliau, kemudian beliau berkata, "Bagaimana persangkaan Muhammad, kalau seandainya ia bertemu dengan Allah sementara emas ini masih ada padanya?" (HR Ibnu Hibbaan) Dan dari Ummu Salamah -radhiallahu 'anha- ia berkata, دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ سَاهِمُ الْوَجْهِ، حَسِبْتُ ذَلِكَ مِنْ وَجْعٍ، فَقُلْتُ: مَا لِي أَرَاكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْكَ، سَاهِمَ الْوَجْهِ، قَالَ: «مِنْ أَجْلِ الدَّنَانِيرِ السَّبْعَةِ الَّتِي أَتَتْنَا الْأَمْسِ فَلَمْ نَقْسِمْهَا» "Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- menemuiku dalam kondisi berubah raut wajahnya, aku menyangka hal itu karena sakit, maka aku berkata, "Mengapa aku melihat raut wajahmu berubah?", beliau berkata, "Karena tujuh kepingan dinar yang datang kepada kita kemarin, dan belum kita bagikan" (HR Ibnu Hibban) Camkan, hanya gara-gara tujuh keping dinar saja yang belum terbagikan setelah berlalu sehari, begitu membuat raut wajah Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- berubah !!. Maka bertakwalah kepada Allah wahai kaum muslimin, dan lakukanlah apa yang dapat mempercepat Anda terbebas dari tanggung jawab, dan terhindar dari sikap suka menunda-nunda. Semoga Allah-subhanahu wa ta’ala- meridhai kita dan menghapus dosa-dosa kita. === Doa ===

Minggu, 26 Maret 2017

Keutamaan Orang Kaya Dan Orang Miskin

Keutamaan Orang Kaya Dan orang Miskin Pada zaman penuh gemerlap seperti sekarang ini menyebabkan manusia terlena. Perbedaan keadaan ekonomi antara si kaya dan simiskin membuat jurang pemisah antara keduanya semakin jauh. Hanya sedikit manusia yang ingat kepada Allah SWT. Perbedaan miskin dan kaya ini sudah terjadi semenjak para Nabi di utus oleh Allah SWT. Kecemburuan keduanya pun sudah pernah terjadi sejak masa Rasul SAW. Ketika Rasulullah s.a.w. sedang duduk-duduk bersama orang mukmin yang dianggap rendah dan miskin oleh kaum Quraisy, datanglah beberapa pemuka Quraisy (orang-orang kaya) hendak bicara dengan Rasulullah, tetapi mereka enggan duduk bersama mukmin itu, dan mereka mengusulkan supaya orang-orang mukmin itu diusir saja, lalu turunlah ayat yang artinya: “dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu Termasuk orang-orang yang zalim). (Q.S Al-An’am 6: 52) Demikian juga ketika orang miskin meminta sesutau yang tidak sesuai dengan kemampuan orang-orang miskin maka, Rasulullah SAW juga menolaknya. (Fatawa Ibnu Taimiyah 2: 457). Ibnu Taimiyah juga menukil sebuah riwayat yang menyatakan bahwa ada tiga golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat, mereka adalah fakir yang sombong, orang tua yang berzina dan pemimpin yang dzalim. Jika kita pahami hadits di atas, bahwa diantara golongan yang akan masuk surga adalah fakir yang bersabar dan juga orang-kaya yang bersyukur. Perbedaan keduanya menimbulkan suatu pertanyaan bagi sebagian orang, siapa yang lebih utama derajatnya, apakah orang miskin yang bersabar, ridha lagi ahli ibadah atau orang kaya yang bersyukur, dermawan lagi beribadah. Dalam hal ini Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan keutamaan dan kelebihan masing-masing. Namun demikian Imam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa orang kaya lebih utama dari pada orang miskin. Karena masing-masing keduanya, baik si kaya maupun si miskin sama-sama memiliki julukan fakir di hadapan Allah SWT. sebagaimana firman Allah SWT. Yang artinya: “Hai manusia, kamulah yang berkehendak (Faqiir) kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (Q.S. Fathir 35: 15). Berdasarkan ayat di atas bahwa semua manusia baik yang kaya maupun yang miskin adalah faqir di hadapan Allah SWT. Namun demikian berdasarkan hadits shahih dinyatakan bahwa “Sekelompok fakir dari kaum muhajirin mendatangi Nabi SAW, lalu mengadu: beruntunglah para orang kaya, mereka memilik derajat, kehormatan dan kedudukan. Rasul SAW berkata: apa yang kalian maksud. Mereka menjawab: Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa, dan mereka sedekah sedangkan kami tidak bisa bersedekah serta mereka bisa memerdekakan budak sedangkan kami tidak bisa. Rasul SAW bersabda: maukah aku ajarkan sebuah amalan yang bisa mengungguli orang-orang sebelum dan sedudah kalian dan tidak ada yang bisa menandingi derajat kalian kecuali mereka yang berbuat seperti yang kalian amalkan. Mereka menjawab; baiklah, ya Rasulullah. Rasul bersabda: bacalah tasbih, takbir dan tahmid setiap selesai shalat masing-masing sebanyak 33 kali. Abu Shalih berkata: Kemudian orang-orang miskin itu kembali menemui Rasul SAW dan mengadu: ‘Orang-orang kaya telah mendengar hal itu dan mereka juga melakukan hal yang sama sebagaimana yang kami perbuat. Rasul SAW bersabda: Itulah kelebihan yang deberikan Allah SWT kepada siapa yang dikehendaki.” (H.R Muslim: 936) Hadits di atas menyatakan bahwa orang-orang kaya memang suatu kelebihan yang dikehendaki Allah SWT atas hamba-hamba-Nya yang dipilih. Imam Ramli menyatakan bahwa kelebihan orang kaya dibanding dengan orang miskin terletak pada kelebihan hartanya. Orang-orang kaya bisa bersedekah, berkurban, berhaji, berzakat dan ibadah-ibadah lain yang harus dengan harta, tidak demikian halnya dengan orang-orang miskin. Namun demikian Rasulullah SAW memberi kabar gembira hanya kepada orang-orang miskin, sedangkan orang-orang kaya tidak mendapat kabar gembira seperti yang diberitakan Rasul SAW. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Orang-orang miskin akan masuk surga mendahului orang-orang kaya selama setengah hari atau sepadan dengan 500 tahun. (H.R. Turmidzi : 2277) Ternyata orang-orang miskin memiliki keutamaan yang tidak dimiliki orang-orang kaya, yaitu akan memasuki surga terlebih dahulu dengan jarak 500 tahun dibanding dengan orang-orang kaya. Dalam riwayat yan lain, Ibnu Taimiyah juga menukilkan, bahwasanya kelompok yang pertama kali minum telaga Rasul yang panjangnya sepanjang perjalan satu bulan dan lebarnya juga selebar perjalan satu bulan, adalah kaum miskin. Hal ini bisa dipahami bahwa orang-orang kaya tersebut masih sibuk menghadapi hisab. Sebagaimana kita tahu bahwa setiap perbuatan, umur, harta, anggota tubuh dan semua yang pernah dikerjakan dan dimiliki manusia pasti akan dihisab oleh Allah SWT. Oleh karena itu bagi orang yang punya harta yang banyak pasti akan menghadapi hisab lebih lama dibanding dengan orang yang tidak punya harta. Orang-orang miskin yang tidak banyak menghadapi hisab maka tentu akan lebih cepat memasuki surga dan akan lebih dahulu minum telaga Rasulu SAW. Dalam keterangannya, Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa walupun orang-orang miskin telah memasuki surga terlebih dahulu dari orang-orang kaya, namun kemungkinan kedudukan, derajat dan kenikmatan yang diberikan kepada mereka jauh lebih tinggi dan lebih baik. Hal itu dimungkinkan karena kelebihan orang kaya dalam bersedekah dan beramal lain yang memerlukan harta. Sedangkan orang miskin tidak bisa mengerjakannya karena memang tidak diwajibkan atas mereka untuk mengerjakannya, seperti qurban, haji, zakat, aqiqah, memerdekakan budak dan lain-lain. Jika membaca sejarah maka kita menemukan orang-orang yang sangat mulia dari semua golongan, baik dari kaum miskin ataupun kaum kaya. Sehingga masing-masing golongan berpendapat bahwa yang paling utama adalah yang sesuai dengan keadaannya. Orang-orang sufi menganggap bahwa orang-orang miskin yang sabar, ridha lagi ahli ibadah lebih utama dari orang kaya. Adapun sebagian ulama berpendapat bahwa orang-orang kaya yang lebih utama. Karena selain beribadah seperti ibadahnya orang miskin maka orang kaya meiliki amal yang berbeda dengan mereka. Pada dasarnya manusia itu ada tiga macam, yang pertama adalah golongan orang-orang miskin. Diantara mereka ada yang mencapai derajat sangat mulia baik dihadapan Allah maupun dihadapan manusia. Diantaranya adalah Isa bin Maryam as, Yahya bin Zakariya as, Ali bin Abi Thalib ra, Abu Dzaar al-Ghiffaari ra, Mush’ab bin Umair ra, Salman al-farisi ra dan lain-lain. Mereka ini adalah orang-orang yang dikenhendaki miskin oleh Alah namun diangkat derajatnya disisiNya melebihi yang lain. Golongan kedua adalah orang-orang kaya. Diantara mereka juga ada yang diangkat Allah SWT menjadi orang-orang mulia baik dihadapan-Nya maupun dihadapan manusia. Diantaranya adalah Nabi Ibrahim as, Nabi Ayub as, Nabi Daud as, Nabi Sualiman as, Sahabat Utsman bin Affan ra, Abdurrahman bin Auf ra, Thalhah, Zubair bin Awam ra, Abu Ayyub al-Anshari ra, Ubadah bin Shamit ra dan lain- lain. Mereka inilah dikehendaki Allah SWT memliki kelebihan harta dan juga diangkat menjadi orang-orang mulia disisi-Nya. Adapun golongan ketiga adalah yang paling mulia dihadapan semua makhluk yang ada di dunia ini, lebih tinggi derajat dari para nabi. Diala Nabi Muhammad SAW, karena Beliau SAW memilik keduanya, kaya dan miskin. Ketika menjadi kaya Beliau SAW menjadi orang yang sanngat bersyukur dan ketika dalam kondisi fakir Beliau SAW menjadi orang yang sangat penyabar. Keduanya ada pada diri Rasulullah SAW. Jadi, jika kita bercermin kepada Rasul SAW, maka kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kunci utama keutamaan seseorang adalah karena ketaqwaannya. “…….Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.(Q.S. Al-Hujurat 49:13) Keutamaan seseroang akan diukur dari ketaqwaannya, kemudian diukur dari anugerah Allah SWT yang diberikan kepadanya. Apakah dia termasuk orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang sabar. Mudah-mudahan kita termasuk orang kaya yang syukur, dermawan, ahli ibadah lagi bertaqwa.

Kamis, 09 Maret 2017

HARTA Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Bagi tiap-tiap umat itu fitnah dan sesungguhnya fitnah umatku adalah harta.” (HR At-Tirmidzi dan Hakim) Harta pada hakikatnya adalah milik Allah Ta’ala. Harta adalah amanat Allah yag dilimpahkan kepada umat manusia agar dia mencari harta itu dengan halal, menggunakan harta itu pada tempat yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Bila kita amati keadaan umat Islam saat ini, banyak kita dapati di antara mereka yang tidak perduli lagi dengan cara mengumpulkan hartanya, apakah dari jalan yang halal atau jalan yang haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meramalkan hal ini dengan sabdanya: ”Nanti akan datang suatu masa, di masa itu manusia tidak perduli dari mana harta itu ia peroleh, apakah dari yang halal ataukah dari yang haram.” (HR Al-Bukhari) Setiap Muslim harus hati-hati dalam mencari mata pencaharian hidupnya karena banyak manusia yang terdesak masalah ekonomi lalu ia hingga tidak perduli lagi dari mana harta itu ia peroleh. Ada yang memperoleh harta dari usaha-usaha yang batil, misalnya hutang tidak dibayar, korupsi, riba, merampok, berjudi dan lain sebagainya. Orang yang mencari usaha dari yang haram akan mendapat siksa dari Allah, seperti disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: ”Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari barang yang haram, maka Neraka itu lebih patut baginya (sebagai tempat).” (HR Al-Hakim). Harta yang kita dapat dengan cara yang halal harus pula kita infaqkan pada jalan yang benar pula. Bila tadi disebutkan bahwa harta itu milik Allah, maka wajib pula kita gunakan harta itu untuk dalam rangka menegakkan kalimat Allah di muka bumi ini. Di dalam Al-Qur’an ada delapan golongan yang berhak mendapatkan zakat, yaitu para fuqara (orang fakir), masakin (orang miskin), amil (pengurus zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), untuk membebaskan budak, orang-orang yang berhutang, untuk perjuangan di jalan Allah (jihad fii sabilillah) dan orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Di masa-masa sekarang ini ada beberapa kelompok yang masuk prioritas ulama yang berhak mendapatkan infaq dan shadaqah, yaitu folongan fuqara, masakin danorang yang berjuang di jalan Allah. Orang fakir adalah orang yang butuh, tetapi tidak mempunyai pekerjaan, sedangkan hidupnya digunakan untuk membantu agama Islam. Jadi orang fakir yang dibantu adalah orang yang hidupnya untuk berjuang di jalan Allah bukan pemalas yang tidak mau berusaha dan tidak melaksanakan syariat Islam. Sedangkan orang miskin adalah orang yang berusaha, tetapi usahanya hanya mencukupi kebutuhan minimalnya dalam keluarganya untuk makan sehari-hari.